Pemanfaatan dan penggunaan kayu kelas II memiliki peran yang penting. Pilihan kayu pada kelas ini juga beragam dan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
Kebutuhan Penggunaan Kayu untuk Konstruksi
Kayu adalah salah satu material yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan bahan baku pada kegiatan konstruksi. Termasuk bahan alami yang kuat namun tetap fleksibel untuk dibentuk membuat kayu menjadi bahan dengan karakter unik yang banyak disukai dan dicari.
Banyak jenis kayu yang dapat diperoleh dan dimanfaatkan, sesuai dengan sumbernya masing-masing dari banyak jenis pohon yang ada di alam. Setiap pohon penghasil kayu keras atau hardwood memiliki kualitas yang berbeda-beda. Salah satunya adalah jenis kayu yang termasuk dalam kategori kelas II.
Kayu kelas II termasuk jenis kayu yang juga banyak digunakan untuk kebutuhan konstruksi. Kekuatan dan keawetannya dianggap layak digunakan untuk kepentingan konstruksi. Dalam pemanfaatannya, bahan ini dapat diolah untuk menjadi
- Pintu
- Jendela
- Kusen
- Pagar
- Kuda-kuda,
- Plafon
- Serta kebutuhan lainnya
Jenis kayu yang digunakan untuk kebutuhan di atas tak lepas dari kualitasnya. Sangat penting untuk memilih kayu sesuai dengan karakternya, termasuk kelasnya.
Jenis Kayu Kelas II yang Bisa Jadi Pilihan
Terdapat 3 faktor yang menjadi indikator untuk mengetahui kelas kekuatan kayu, yaitu:
Kelas Kekuatan Kayu | |||||
Indikator | I | II | III | IV | V |
Kuat Lentur kg/cm2 | 1100 | 725 | 500 | 360 | < 360 |
Kuat Desak kg/cm2 | 750 | 425 | 300 | 215 | <215 |
Berat Jenis | 0,9 | 0,6 | 0,4 | 0,3 | < 0,3 |
Ada beberapa jenis kayu kelas II yang banyak ditemui dan diperjualbelikan. Permintaan pasar terhadap ketersediaan kayu-kayu ini juga selalu tinggi.
Kebutuhan kayu yang termasuk dalam kelas II untuk kepentingan konstruksi cukup tinggi. Mengingat karakternya yang kuat dan awet, jenis kayu pada kelas tersebut juga cocok digunakan untuk kebutuhan konstruksi.
Beberapa jenis yang paling populer dan banyak dicari di antaranya yaitu:
1. Jati
Kayu jati adalah jenis kayu yang sangat populer dan memiliki banyak peminat. Kayu jati adalah salah satu kayu yang termasuk pada kelas II. Tepatnya, jati termasuk kayu dengan kelas awet I-II dan masuk dalam kategori kelas kuat II.
Jati memiliki warna kayu berupa kuning emas kecoklatan hingga putih keabuan. Adanya perbedaan warna tersebut karena adanya perbedaan lapisan kuat dari pohon jati.
Kayu ini bertekstur sedikit kasar hingga kasar dengan serat yang tidak rata. Serat kayu jati bergelombang namun tetap searah. Kayu jati banyak diandalkan untuk kebutuhan konstruksi dan bahan bangunan.
Kayu jti banyak digunakan sebagai bahan pembuatan jendela, pintu, rangka pintu, panel, hingga perabot rumah tangga. Jati juga sering digunakan untuk dek kapal, bantalan rel kereta, dan masih banyak lagi pemanfaatannya di berbagai industri.
2. Glugu
Selanjutnya ada kayu kelapa atau yang biasa dikenal dengan sebutan glugu. Kayu ini sering digunakan untuk bahan baku pembuatan kanopi, rangka atap, pembuatan bekisting balok, atau kebutuhan lainnya.
Glugu memiliki serat serta tekstur yang unik karena terlihat dengan jelas dan arahnya lurus. Kayu ini termasuk pada beberapa kelas, yaitu sebagai kayu kelas II dan kayu kelas II dari kekuatan dan kekokohannya.
3. Merbau
Selain glugu dan jati, merbau juga termasuk kayu yang populer dan banyak digunakan untuk diolah menjadi berbagai kebutuhan, di antaranya untuk kebutuhan pembuatan decking atau untuk pembuatan furniture.
Merbau adalah jenis kayu yang dikenal awet serta memiliki ketahanan yang baik terhadap serangan hama. Jenis kayu merbau sering digunakan untuk kebutuhan konstruksi. Dengan warna kayu cokelat kemerahan yang unik, merbau juga memiliki serat yang bagus yaitu berupa garis yang terputus-putus.
Kayu ini masuk dalam kategori kayu kelas II berdasarkan kekuatan serta keawetannya. Kayu merbau cukup mudah ditemukan di Indonesia karena pohon merbau tumbuh dengan baik di hutan tropis.
4. Kayu akasia
Kayu akasia termasuk jenis kayu kelas II yang sering digunakan untuk keperluan konstruksi maupun kebutuhan lainnya. Memiliki nama lain acacia mangium, kayu ini memiliki berat jenis 0,75 dengan pori kayu yang rapat.
Kayu akasia juga dikenal sebagai jenis kayu yang awet. Terbukti bahwa keawetannya dapat mencapai waktu hingga 20 tahun lebih. Akasia mengalami kembang-susut seperti umumnya material kayu, meski cukup rendah. Selain itu kayu ini juga memiliki daya retak meskipun dalam kadar yang kecil.
Tekstur akasia cukup kasar, namun tetap fleksibel dan cenderung mudah untuk diolah, sehingga proses pengerjaannya dapat lebih banyak dilakukan untuk kebutuhan pembuatan furniture maupun perabotan rumah tangga lainnya.
Kelenturan kayu ini lebih dari 1100 kg / cm2. Kayu ini dapat pula mengantisipasi kuat desak lebih dari 650 kg / cm2.
Selain keempat jenis kayu yang telah disebutkan di artikel ini, masih ada beberapa jenis kayu kelas II lainnya. Di antaranya kayu sungkai, kayu sonokeling, serta kayu meranti merah.